Selain itu, Tahun Baru Imlek juga melambangkan keharmonisan dalam tata kehidupan di muka bumi. Untuk itu, perayaan Imlek harus jadi momentum ungkapan syukur dan terima kasih atas kebaikan alam.
Masih dalam buku itu, tradisi pada bulan ketiga penanggalan Imlek (Sha Gwee), yakni Ceng Beng (Qing Ming) atau bersih kubur. Ceng Beng artinya bersih dan terang. Ceng artinya bersih, sementara Beng berarti terang.
Pada saat Ceng Beng ini, masyarakat Tionghoa tidak hanya membersihkan rumah, tetapi juga membersihkan kuburan leluhur. Tujuannya adalah sebagai bentuk rasa hormat kepada leluhur yang sudah meninggal.
Baca Juga:Kenapa Imlek Identik dengan Hujan?Semula 9 Km, Kini Tol Cipali Berlakukan Contraflow 1 Km
Setelah merayakan Tahun Baru Imlek atau Sincia, lima belas hari kemudian mereka akan menggelar Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian perayaan.
Kembali ke beberapa tahun lampau, sebagaimana tercatat dalam buku Imlek dan Budaya Cina di Indonesia (2019:hlm 17) yang disusun Pusat Data dan Analisa Tempo, kemewahan Imlek yang umum kita saksikan saat ini mustahil terjadi semasa Orde Baru, tepatnya saat Soeharto masih berkuasa.
Sebab, di masa itu, siapa pun yang berusaha membawakan atraksi kesenian berbau budaya Cina bisa dituduh subversif. Jangankan di tempat publik, bahkan, di lingkungan sendiri pun, warga keturunan Cina sering dipersulit ketika akan menggelar upacara adat.
Penyebabnya adalah: Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang turut mengekang kebebasan warga keturunan Cina. Arief Budiman, seorang aktivis sekaligus akademisi yang banyak menyoroti persoalan sosial, menyatakan pangkal dari peraturan itu adalah rivalitas antara Angkatan Darat dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kala itu, PKI punya hubungan erat dengan Republik Rakyat Cina. Kemudian atas dasar itu, kata Arief, Soeharto dengan sesuka hatinya mengidentikkan komunis dengan Cina. Padahal, itu adalah hal yang berbeda, tegas Arief.
Masih dalam buku itu, meskipun Inpres tersebut masih memperbolehkan pesta agama dan adat asal tidak mencolok dan digelar di lingkungan intern, namun pada praktiknya, aparat kantor sosial sering punya tafsir sendiri.
Berdasarkan pengalaman sutradara teater N. Riantiarno kala mementaskan Sampek Engtay pada tahun 1988 di Jakarta. Saat hendak mementaskan itu, ia nyaris dilarang badan intel. Menurut Riantiarno, yang hendak ia tampilkan adalah drama percintaan bukan cerita politik.
