CARUBAN NAGARI-Penyerbuan langsung terhadap markas pemberontak dilakukan oleh pasukan gabungan antara TRl, Polisi Tentara dan lain-lain di bawah pimpinan Lettu Machmud Pasya, Mayor Dasuki dan Mayor Suwardi.
Baca: Detik-detik Perebutan Kekuasaan PKI di Wilayah Cirebon, Siapa Saja yang Terlibat?
Sesuai dengan rencana, pasukan TRl bergerak dari berbagai jurusan untuk mengepung kedudukan pemberontak di markasnya. Tembak-menembak antara kedua belah pihak terjadi hanya sebentar.
Baca Juga:Laskar Merah Kuasai Kota CirebonInsiden Pecah, Laskar Merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur sampai di Stasiun Cirebon
https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=VFr6Jft75E4
Melihat pasukan penyerbu jauh lebih besar, pasukan pemberontak menjadi panik. Akhimya mereka memberikan tanda menyerah. Pimpinan pemberontak Mr. Mohammad Joesoeph dan Mr. Suprapto berhasil ditangkap di rumah Mr. Suparman ketika berusaha mencari perlindungan.
Sebulan kemudian Mr. Mohammad Joesoeph dan Mr. Suprapto diajukan ke Pengadilan Tentara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sebagai ganjarannya mereka dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Perebutan kekuasaan di Cirebon dengan menggunakan nama PKl yang dipimpin Mr. Mohammad Joesoeph ini dikutuk oleh pemimpin-pemimpin PKI seperti Sardjono dan Maruto Darusman. Mereka menyatakan tidak bertanggung jawab.
Tindakan Mr. Mohamad Joesoeph dianggap lancang, menyimpang dari strategi PKI. Sardjono dan kawannya kemudian membentuk Panitya Pembersihan PKI. Mr. Mohammad Joesoeph dihadapkan ke mahkamah partai yang dihadiri oleh 60 orang tokoh komunis. Semua pembelaan Joesoeph ditolak.
Dari peristiwa Cirebon ini kita melihat dua hal yang menonjol. Pertama adaIah modus operandi yang lain dari gerakan PKI dalam rangka membentuk pemerintahan daerah yang dibebaskan (liberated zone). Yang kedua adalah sikap pimpinan PKI yang menolak dan menyangkal setiap aksi yang dilakukan oleh anggotanya apabila mengalami kegagalan. (bersambung)
