Tinggalkan Tanah Leluhur, Misi Khusus Orang Tionghoa di Pesisir Utara Jawa

Rumah Makam Syeck Quro, direnovasi oleh APBD I tahun 2002.
Rumah Makam Syeck Quro, direnovasi oleh APBD I tahun 2002.
0 Komentar

Walisongo hadir sebagai garda terdepan penyebaran Islam di Jawa, sekaligus berperan menopang sendi-sendi kehidupan, terutama agama (juga politik) Kesultanan Demak. Tan Go Wat alias Syekh Bentong lah yang menjadi salah satu perintis sekaligus anggota awal Majelis Walisongo tersebut.

Selain Syekh Bentong, formasi pertama Walisongo diisi oleh Sunan Ampel, Raden Ali Murtadho atau Raden Santri, Abu Hurairah atau Pangeran Majagung, Syekh Maulana Ishak atau Syekh Wali Lanang, Maulana Abdullah atau Syekh Sutamaharaja, Khalif Husain, dan Usman Haji atau Pangeran Ngudung (ayahanda Sunan Kudus).

Pada masa-masa terakhir Majapahit, para anggota Walisongo yang dipimpin Sunan Ampel disebar ke wilayah-wilayah milik kerajaan Hindu yang berpusat di Jawa Timur tersebut. Kebetulan, Majapahit kala itu punya 9 provinsi utama, yaitu Trowulan (ibukota), Daha, Blambangan, Matahun, Tumapel, Kahuripan, Lasem, Wengker, dan Pajang.

Baca Juga:Apakah Ada Walisongo Keturunan Tionghoa?Diduga dari Abad ke-7, Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel

Syekh Bentong ditugaskan di Lasem karena banyak orang Tionghoa yang bermukim di situ. Raden Patah kemudian juga dikirim ke wilayah ini sebagai penerus kakeknya, demikian Agus Sunyoto dalam bukunya Sejarah Perjuangan Sunan Ampel, 1990: 69. Ia menetap di Bintara yang termasuk wilayah Lasem. Kelak, di tempat inilah Kesultanan Demak didirikan.

Peran Syekh Bentong sebagai salah satu perintis Walisongo sangat penting. Terlebih setelah Raden Patah bertakhta sebagai penguasa Kesultanan Demak. Kala itu, Walisongo bukan hanya mengurusi agama saja, namun juga kerap memengaruhi politik istana.

Majelis ini bersidang rutin dalam periode tertentu dan ikut menentukan kebijakan politik Demak. Mastori dalam Pemikiran Politik Dakwah Kontemporer (2015) memaparkan, pentingnya kekuasaan bagi kelangsungan dakwah menyadarkan para Walisongo untuk terlibat dalam percaturan politik (hlm. 169).

Contohnya adalah ketika para wali “mengadili” Syekh Siti Jenar yang dianggap sesat. Syekh Bentong turut menjadi “hakim” dalam “pengadilan” pada 1515 itu, bersama anggota Walisongo lainnya. Keputusannya: Jenar divonis mati, demikian Achmad Chodjim dalam bukunya Syekh Siti Jenar: Makrifat dan Makna Kehidupan, 2007: 13.

Syekh Bentong menjadi salah seorang yang paling berpengaruh di Kesultanan Demak saat itu, terutama selama Raden Patah berkuasa hingga 1518. Namun, Syekh Bentong tak selamanya di Demak. Di masa tuanya, ia kembali ke Karawang, tempat di mana ia dan ayahnya memulai dakwah di tanah Sunda serta mendirikan pesantren tertua di sana.

0 Komentar