CARUBAN NAGARI-Sederet gedung tua yang masih berdiri kuat di dalam kawasan maupun di luar Pelabuhan Cirebon menjadi saksi bisu peristiwa sejarah yang terjadi di kawasan tersebut selama Perang Kemerdekaan Republik Indonesia antara tahun 1945-1949.
Selama ini, PT Pelindo II Cabang Cirebon menyebut, gedung tua di kawasan Pelabuhan Cirebon belum tahu siapa pemiliknya.
“Namun ada juga yang sudah tahu pemiliknya. Kami berharap, pemiliknya bisa bekerja sama dalam hal pemanfaatan gedung sebagai kawasan heritage. Nanti kita undang membahas penataan kawasan wisata pelabuhan,” kata Abdul Wahab.
Baca Juga:Kucing Ikut Saksikan Momen Akad Nikah, Bikin SalfokWabah Covid-19 1.000 Tahun Lalu, Ilmu Hitam Calon Arang?
Walau sebagian deretan bangunan tua kini juga terkesan kurang terurus dengan baik, berbagai bangunan tersebut merupakan aset berharga bagi aspek sejarah Republik Indonesia di Cirebon.
Dalam sejarah Republik Indonesia, keberadaan Pelabuhan Cirebon sebenarnya memiliki peran penting karena pada 1946-1947 yang merupakan pelabuhan utama pemerintahan Republik Indonesia.
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Semarang, dan Pelabuhan Surabaya, saat itu dalam penguasaan pihak Sekutu lalu Belanda sehingga pemerintahan Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta mengandalkan Pelabuhan Cirebon sebagai jalur ekspor untuk likuiditas keuangan pemerintahan.
Pada masa-masa itu pula Pelabuhan Cirebon menjadi markas Angkatan Laut Republik Indonesia. Markasnya menempati sebuah bangunan bermenara yang sampai kini menjadi ikon Pelabuhan Cirebon.
Bangunan bermenara tersebut kini dipasangi plang Satkamla TNI-AL dan bagian lainnya tertulis sejumlah perusahaan swasta, sedangkan di lantai dasarnya tampak diisi warung dengan latar belakang ruangan gelap yang seakan terlupakan zaman.
Akan tetapi, pada Februari sampai Juli 1947, ada dua kejadian penting dalam sejarah Perang Kemerdekaan RI di Pelabuhan Cirebon yaitu penyergapan Kapal Liberty Amerika, SS Martin Behrman oleh pihak Belanda pada 8 Febriari 1947.
Kapten Kapal Martin Berhman, mengatakan, Rudy Gray menyebut dia dipaksa seorang letnan angkatan laut Belanda yang mengambil alih penguasaan kapal tersebut. Sementara keperluan masuknya kapal SS Martin Berman ke Pelabuhan Cirebon diungkap pengacaranya kapten Rudy Gray, yaitu James W Ryan, dengan disewa Komisi Maritim Amerika Serikat.
