Legislator Pertanyakan Jumlah Warga Miskin di Kota Cirebon yang Capai 227 Ribu Jiwa

Komisi III DPRD Kota Cirebon Raker dengan Dinsa Sosial
Komisi III DPRD Kota Cirebon, saat menggelar rapat kerja bersama Dinsos setempat, Kamis (6/10/2022) malam.* Foto: Humas DPRD Kota Cirebon
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Jumlah warga miskin di Kota Cirebon yang mencapai 227 ribu jiwa, dipertanyakan anggota Komisi III DPRD setempat.

Pasalnya, jumlah warga miskin tersebut, dinilai terlalu banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Cirebon.

Terkait hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data jumlah warga miskin.

Baca Juga:Tegaskan Hanya Kesalahpahaman, Azis Pastikan 227 Ribu Bukan Data Warga Miskin Kota Cirebon, 70 Persen Data Pelaksanaan Survei DTKSPemprov Jabar Evaluasi 46 Izin Pertambangan di Wilayah Cirebon Raya

Sebab, selama ini tidak ada pendataan tahunan lantaran anggaran yang terbatas.

“Dari jumlah itu berarti 70 persen warga Kota Cirebon masuk kategori miskin. Karena jumlah penduduk Kota Cirebon saja 336 ribu jiwa. Makanya kami ingin data yang akurat, agar program dinas berdasarkan data,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, saat rapat kerja bersama Dinsos, Kamis (6/10/2022) malam.

Andi berharap, setiap program Dinsos Kota Cirebon itu harus base on data, baik jumlah warga miskin, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupaun jumlah penyandang disabilitas yang perlu dibantu.

“Oleh sebab itu, pembaruan data idealnya setiap bulan, tetapi terbatas anggaran. Kalau kurang anggarannya kita upayakan ditambah. Karena Komisi III ingin seluruh anggaran pemda diperuntukan bagi warga,” ujarnya.

Terkait usulan anggaran Dinsos Kota Cirebon pada APBD 2023 mendatang sebesar Rp10 miliar, Andi menilai, jumlahnya tidak bisa dikatakan ideal, karena data rencana kerja dan anggaran (RKA) belum siap.

“Kita tidak bisa mengatakan pagu itu ideal. Karena mereka juga tidak ada data, baik kebutuhannya berapa dan peruntukannya apa saja. Kalau ada datanya kita bisa lakukan prediksi,” jelasnya.

Senada, anggota Komisi III lainnya, Fitrah Malik berharap, agar Dinsos Kota Cirebon bisa mengemas teknis pembaruan pendataan agar lebih akurat.

Baca Juga:Komitmen di Lingkungan Pemkab Indramayu, Bupati Nina Agustina Tegaskan Jangan Coba-coba KorupsiUsia Hampir 500 Tahun, Wakil Bupati Indramayu Akui Adanya Disharmonisasi

“Kemudian pengelolaan data juga harus diperbarui secara berkala, baik warga yang meninggal maupun pindah dan datang,” kata Fitrah.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Cirebon, Tris Prayudi mengakui, pendataan warga miskin dilakukan setahun sekali. Jumlah warga miskin yang disampaikan, menurut dia, termasuk warga terdampak Covid-19.

“Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak, termasuk warga yang di-PHK. Sehingga jumlah warga miskin meningkat. Tetapi seiring berjalannya waktu, secara alamiah terverifikasi,” kata Tris.

0 Komentar