CARUBAN NAGARI-Kongres Pemuda II yang digelar pada 28 Oktober 1928 yang namanya Sumpah Pemuda sudah lahir. Bunyinya sesuai yang diajarkan kepada anak-anak Indonesia sejak dulu.
Ternyata, hal tersebut tak begitu presisi. Puluhan tahun setelah Kongres Pemuda II, tak ada yang namanya “Sumpah Pemuda”. Hasil kongres di pondokan mahasiswa di Kramat, Jakarta, itu namanya hanya begitu saja: hasil keputusan.
Kerapatan mengambil keputusan: Pertama, kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua, kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia. Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca Juga:Ratusan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Seksi II Tuntut Kepastian Ganti RugiHadiri Peringatan Sumpah Pemuda di Tugu Proklamasi, RGP2024 Jawa Barat: Anak Muda Harus Bersikap Kritis Terhadap Pemerintahan
Menurut sejarawan JJ Rizal dalam wawancaranya kepada wartawan Harian Republika M Subarkah pada 2007, yang lebih ternama dari kongres tersebut adalah momen saat WR Supratman memainkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hingga masuk dekade 1950-an, tangga 28 Oktober lebih dikenal sebagai Hari Lahir Lagu Indonesia Raya.
Namun pada 2 Maret 1957, muncul gerakan Perjuangan Semesta atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dideklarasikan oleh pemimpin militer dan sipil Indonesia bagian timur. Gerakan yang bermula di Makassar itu utamanya guna menggugat sentralisasi di Jawa.
Tak lama, pada Februari 1958, muncul pula gerakan desentralisasi yang digaungkan tokoh militer dan sipil di Sumatra yang kemudian menjadi Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Baik di Sulawesi maupun Sumatra, seruannya serupa, yakni pembagian kekuasaan yang lebih adil dari pusat ke daerah. Sentralisasi kaku saat itu justru dinilai kedua gerakan itu inkonstitusional.
Namun di pusat, kedua gerakan tersebut dipandang sebagai upaya separatisme. Operasi militer kemudian dilancarkan guna menumpas kedua gerakan tersebut dengan korban jiwa tak sedikit.
Nah, dalam suasana disintegrasi seperti itu, pada 28 Oktober 1928, Presiden Sukarno kemudian meninggikan derajat Kongres Pemuda II. Kebetulan kala itu pas tiga dekade perayaan kongres tersebut. Menurut JJ Rizal, saat itu kongres diperintahkan untuk diperingati secara nasional, dari tingkat Istana Negara hingga kelurahan.
Ketika membaca teks Sumpah Pemuda di Istana Negara pukul 20.00 pada 28 Oktober 1958, Sukarno membaca teks yang sudah disesuaikan untuk melayani tujuan-tujuan politik dan ideologi negara kesatuan. Misalnya, ia mengganti kata “Persetujuan Kerapatan” menjadi “Sumpah Pemuda”.
