CARUBAN NAGARI-Tradisi jumenengan sejatinya memiliki pakem. Ulama dan sesepuh dilibatkan saat Sunan Gunung Jati dilantik sebagai Sultan Kasultanan Cirebon. Saat itu Sunan Gunung Jati diangkat oleh Pangeran Cakrabuana (sesepuh). Kemudian, Sunan Ampel yang merupakan ulama.
Selain melibatkan sesepuh dan ulama, jumenengan juga harus memiliki penanda ‘kaprabon’. Penanda kaprabon ini seperti keris. Kerisnya juga keris yang namanya Ki Jimat Tunggul Manik. Kemudian ada mande, atau di balai, terus lampit dan lainnya.
Kerabat Kesultanan Kasepuhan Cirebon dari Desa Mertasinga, Raden Udin Kaenudin mengatakan, pihaknya menyarankan urusan Keraton Kasepuhan dikembalikan kepada kerabat.
Baca Juga:Kerabat Trah Keraton Kasepuhan: Imbauan Penutupan Loket oleh Sultan Sepuh Aloeda II Sangat Berdasar, Wisatawan Boleh Masuk Tapi DigratiskanGugatan Kraton Kasepuhan ‘Draw’, Kuasa Hukum Sultan Sepuh Aloeda II: PN Kota Cirebon Tidak Mau Terlibat Konflik Internal Kraton Kasepuhan, Dikembalikan Secara Adat Sesuai Pepakem
“Jadi dikembalikan kepada kerabat keraton. Kami menghendaki Keraton Kasepuhan harus tetap berkiprah dan dikembalikan kepada siapa yang berhak,” tuturnya.
Menurutnya, Keraton Kasepuhan milik keluarga besar, bukan milik perseorangan.
“Kami keluarga besar akan rapat besar bagaimana ke depannya Keraton Kasepuhan. Kalau begini terus tidak akan selesai. Keraton itu dibangun oleh leluhur, milik kesultanan dan itu adalah hak semua kerabat. Lihat silsilahnya. Jangan anggap keraton milik pribadi atau keluarga seseorang,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua orang mengetahui jika Keraton Kasepuhan dibangun oleh siapa.
“Siapa yang bikin Keraton? Semua orang tahu, yaitu Pangeran Cakrabuana lalu diberikan ke Syekh Syarif Hidayatullah. Nanti kita akan gelar hukum adat,” katanya.
Salah satu kerabat Trah Keraton Kasepuhan lainnya, Raden Riyanto meminta dalam kurun waktu satu minggu apakah ada bukti otentik dari pihak Luqman Zulkaedin, Arief Natadiningrat, Maulana Pakuningrat, hingga Alexander berupa dokumen atau foto pada saat pengangkatan Alexander menjadi Sultan secara adat.
“Apabila dalam waktu satu minggu tidak bisa membuktikan pengangkatan Alexander menjadi Sultan secara adat maka pihak Sultan Sepuh Aloeda II Raden Rahardjo Djali menganggap tidak sah. Jika masih penasaran silakan menempuh jalur tes DNA” tegasnya.
Senada, kerabat Kesultanan Kasepuhan Cirebon, Raden Gilap menyatakan hal yang sama agar pihak Luqman Zulkaedin untuk melakukan tes DNA untuk mengetahui kepastian turunan asli pemangku Keraton Kasepuhan. (*)
