








Bagi Sultan Sepuh Aloeda II, mempertimbangkan nilai historis, arkeologis dan arsitektur bangunan. Keraton Kasepuhan salah satu bukti sejarah Cirebon harus dipertahankan. Luqman Zulkaedin harus bertanggung jawab atas kondisi Keraton Kasepuhan yang tidak terawat yang menyebabkan merosotnya nilai benda cagar budaya.
“Selama ini, sejak era Maulana Pakuningrat dan Arief Natadiningrat sejumlah temuan fakta sejarah, fakta hukum dan berbagai dokumen penting belum banyak diketahui publik. Kondisi keraton Kasepuhan jika dibandingkan dengan keraton-keraton lain di nusantara boleh dikatakan sangat berbeda. Keraton Kasepuhan sama sekali tidak terlihat lagi suasana keratonnya. Hal ini berdampak kepada kondisi lingkungan fisik kompleks keraton Kasepuhan,” tegasnya.
Perlu kerjasama lintas sektoral dalam penanganan benda cagar budaya, saran Sultan Sepuh Aloeda II, untuk menginventarisasi ulang aset-aset yang ada di Keraton Kasepuhan.
Baca Juga:Berikut Dokumen Kesultanan Kasepuhan, Bukti Status Tanah Hak Turun Temurun Sultan SepuhJejak Kesultanan Kasepuhan Tidak Pernah Jadi Daerah Swapraja
“Adanya partisipasi dari masyarakat yang independen sebagai upaya pelestarian benda cagar budaya sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
