Perjalanan Kabupaten Cirebon Timur dari Prabu Amuk Marugul hingga Kawasan Cultuurstelsel 1830

Gapura Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang.
Gapura Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang. (Rifqi)
0 Komentar

DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dalam rapat paripurna, Rabu (10/09/2025). Persetujuan ini menegaskan 16 Kecamatan di Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur tidak hanya terkait penduduk, tetapi juga kondisi geografis. Wilayah ini terdiri dari kecamatan dengan bentang pesisir dan pedalaman. Kondisi geografis memengaruhi pola hidup, pertanian, serta perkembangan ekonomi. Dilansir dari cirebonkab.go.id, luas Kabupaten Cirebon mencapai 990–1.070 km² dengan sebagian besar berupa dataran rendah.

Kecamatan Astanajapura, Losari, Pangenan, dan Gebang berada di kawasan pesisir. Karakter wilayahnya landai dengan ketinggian 0–10 meter di atas permukaan laut. Sebaliknya, Sedong dan Susukan Lebak berada di daerah perbukitan rendah. Kombinasi ini menjadikan timur Kabupaten Cirebon kaya potensi alam.

Baca Juga:Tolong Kembalikan! Arca Simbol Pemerintah Kediri Hilang Saat Museum Bagawanta Bhari Dijarah MassaRatu Laut Utara dari Cirebon hingga Banyuwangi, Sukar Ditelusuri

Luas masing-masing kecamatan bervariasi cukup besar. Greged memiliki luas sekitar 616 km², sementara Karangwareng hanya sekitar 196 km². Wilayah pesisir umumnya lebih sempit namun padat penduduk. Kecamatan pedalaman cenderung lebih luas dengan kepadatan rendah. Perbedaan luas ini menciptakan tantangan tersendiri dalam perencanaan pembangunan.

Sebagian besar kecamatan di Cirebon Timur adalah daerah pertanian. Sawah irigasi tersebar di Astanajapura, Lemahabang, dan Babakan. Sementara pesisir Losari dan Gebang dimanfaatkan untuk perikanan darat serta tambak garam. Kondisi geografis yang beragam memperkuat wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur

Secara geografis, kawasan ini memang layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) karena memuat wilayah yang luas dengan pelbagai macam potensi yang bisa dikembangkan. Kehadiran suatu daerah administratif yang baru, seyogyanya bisa mewujudkan pemerataan pembangunan yang sejak lama diharapkan.

Secara historis, daerah Cirebon Timur pernah memiliki kekuasaan yang terpisah dari Cirebon bagian barat. Di era yang lebih tua, daerah ini pernah diperintah di bawah pimpinan Prabu Amuk Marugul.

Pada masa setelah hegemoni Cirebon berakhir di abad ke-17 M, Pangeran Sutajaya diketahui menjadi pemegang pusat kekuasaan daerah tersebut dengan nama Kepangeranan Gebang (Prinsdom van Gabang). Bahkan wilayah yang dikuasai Pangeran Gebang jauh lebih luas, melebihi luas Cirebon Timur saat ini.

0 Komentar