KUALITAS literasi membaca Indonesia kembali menjadi sorotan. Beragam data, mulai dari capaian PISA terbaru hingga evaluasi Kemendikdasmen, menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan menulis siswa Indonesia masih berada pada titik yang mengkhawatirkan. Pemerintah pun mendorong perubahan kebijakan yang lebih fundamental—menempatkan membaca sebagai kebiasaan sehari-hari sejak usia sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kemampuan memahami teks siswa Indonesia masih lemah. Hal ini tampak dari capaian literasi dalam berbagai asesmen, baik nasional maupun internasional, yang selalu berada pada posisi tertinggal.
Tidak hanya membaca, kemampuan menulis siswa juga dinilai memasuki titik yang mengkhawatirkan. Budaya literasi yang rapuh ini tidak lahir dalam semalam—ia merupakan akumulasi dari kebiasaan membaca yang minim, prioritas pendidikan yang tidak merata, hingga pola asuh keluarga yang lebih bersifat konsumtif daripada edukatif.
Baca Juga:Banjir di Aceh dan Tapanuli Pernah Terjadi di Tahun 1953Golden Book Saksi Bisu Perjalanan Sejarah Savoy Homann Kota Bandung
Tidak hanya itu, banyak media yang menyampaikan bahwa hanya 0,001 persen masyarakat Indonesia gemar membaca berdasarkan data UNESCO. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan perdebatan di berbagai kalangan.
Dilansir dari Perpusnas, Muhammad Syarif Bando selaku Mantan Kepala Perpustakaan Nasional pernah menyoroti klaim lama dari UNESCO yang menyebut minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan data yang sudah lama.
Senada, laman GoodStats menyampaikan melalui data survei yang dikeluarkan Snapcart bahwa, sebanyak 88 persen anak muda di Indonesia tercatat suka membaca, baik secara online maupun offline. Temuan ini menunjukkan bahwa perilaku membaca generasi muda tidak serendah narasi yang beredar selama ini.
Dari dua sumber tersebut, terlihat jelas bahwa klaim 0,001 persen minat baca masih bersifat sekunder, kerap dikutip ulang, dan belum memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Adanya miskonsepsi ini menimbulkan stigma di masyarakat, seolah akar masalahnya ada pada kemauan individu. Padahal, bisa jadi isu utamanya terletak pada hal lain yang jauh lebih mendasar lagi.
Lebih lanjut, harga buku di Indonesia sering dianggap mahal dan membuat sedikit masyarakat di Indonesia enggan membeli buku. Jika harga buku di Indonesia mahal, kenapa harga buku di negara lain cenderung murah? Ini karena di beberapa negara seperti Prancis dan Jerman menerapkan Fix Book Price (FBP).
