Prasasti Sang Hyang Tapak secara umum terdiri atas empat fragmen batu beraksara Kawi dan berbahasa Jawa Kuno, sebagaimana dicatat dalam transkripsi C.M. Pleyte yang berjudul “Maharaja Çrī Jāyabuphati, Soenda’s Oudst Bekende Vorst” (1915) dikeluarkan pada tahun 1030 M oleh Raja Sri Jayabhupati yang mengaku sebagai haji ri Sunda (Raja di Sunda).
Isi prasasti dari pinggiran Sungai Cicatih itu kurang lebih berkaitan dengan batas suatu areal suci bernama Sanghyang Tapak yang berupa sungai dan dua batu besar. Jayabhupati melarang keras siapa pun untuk menangkap ikan di sungai batas suci itu.
Mengenai raja yang mengeluarkan prasasti tersebut, para ahli melekatkannya pada ketokohan yang misterius. Salah satunya adalah Saleh Danasasmita dalam Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi (2015) yang menyebut bahwa sosok ini seakan-akan ahistoris lantaran tidak pernah disebut dalam sumber Sunda Kuno mana pun selain Prasasti Sanghyang Tapak itu sendiri.
Baca Juga:Mas Bei Kertowidjojo, Perajin Solo yang Gemparkan Pasar Seni BelandaApa Isi Prasasti Damalung? Artefak Bersejarah yang Dipulangkan Belanda ke Indonesia
Baginya, Prasasti Sanghyang Tapak merupakan satu teks anomali lantaran dari segi bahasa, aksara, dan format penulisannya semua berunsur budaya Jawa. Belum lagi dari segi penggunaan gelar Jayabhupati yang amat kental dengan tradisi ajaran Hindu Waisnawa yang populer di Jawa bagian timur kala itu, hingga amat sering Jayabhupati menegaskan kedudukannya sebagai Raja Sunda.
Danasasmita yakin bahwa Jayabhupati mungkin sekali memiliki hubungan dengan Dinasti Isana di Jawa bagian timur, yang pada masa itu wilayahnya berada di bawah naungan Raja Airlangga.
Titik Terang dari Naskah Carita Parahyangan
Keterangan-keterangan yang menggantung dari prasasti-prasasti paling awal yang menyebut soal eksistensi Sunda, sedikit mendapat titik terang setelah kemunculan naskah Carita Parahyangan yang terpaut hampir 5 abad dari prasasti-prasasti tersebut.
Seperti dibeberkan oleh Atja dan Saleh Danasasmita (1981) mengenai Carita Parahyangan, Kerajaan Sunda—yang sebenarnya berdiri bersamaan dengan Kerajaan Galuh—mungkin sekali telah hadir di Tatar Sunda sejak sebelum abad ke-8 M. Petunjuk akan hal ini didasarkan dari keberadaan tokoh Sanjaya dalam silsilah Sunda-Galuh yang merupakan keturunan dari Wretikandayun pendiri Kerajaan Galuh, dan telah menikah dengan anak Trarusbawa dari Kerajaan Sunda.
