“Hampir terbuka al-furat dengan (berisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya,” (HR At-Tirmidzi).
Jadi, setidaknya ada tiga hadis yang berkaitan dengan hal ini dengan redaksi hadis yang agak berbeda.
Ini pula yang memunculkan tafsir yang berbeda di kalangan ulama. Pertama terkait al-Furat yang disebutkan dalam hadis tersebut. Para ulama sendiri berbeda-beda terkait maknanya. Selain menyebutkan bahwa Furat adalah sungai di Kufah, ada juga yang mengatakan bahwa Furat berarti laut.
Baca Juga:Pajajaran Bukanlah Nama Kerajaan, Prabu Siliwangi Jenazahnya DiperabukanMuncul Gunung Berlafaz Alloh, Begini Tanggapan Warganet
Ada juga yang mengatakan bahwa Furat adalah air yang rasanya sangat tawar sekali. Dari makna-makna ini, sebenarnya belum ada kesepakatan di antara para ulama hadis atas makna Furat yang sebenarnya.
Baca: Riwayat Kebangkitan Freemason Cirebon
Dengan demikian, jika ada yang mengatakan bahwa keringnya sungai Eufrat sekarang termasuk bagian dari tanda kiamat, maka bisa jadi benar, bisa jadi juga salah.
Kedua terkait makna jabal min dzahab dan kanz min dzahab.
Tiga hadits tersebut menggunakan dua redaksi yang berbeda. Pertama menggunakan kata ‘gunung’ dan yang kedua hanya menggunakan kata ‘simpanan’.
Lalu mana yang benar? Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa perbedaan tersebut berdasarkan waktu sebelum dan sesudah ditemukan.
Baca: Logo Freemason di Kompleks Makam Sunan Gunung Jati
Menurutnya, sebelum ditemukan oleh seratus orang, emas tersebut disebut simpanan (kanzun) namun setelah ditemukan banyak emas disebut gunung (jabal). “Penamaan ‘kanzun’ merupakan sebutan sebelum ditemukan. Sedangkan penamaan ‘jabal’ menunjukkan banyaknya emas tersebut,” (Lihat Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul Aḥwadzi, [Madinah, Maktabah Salafiyah: 1963 M], juz VII, halaman 291).
Berdasarkan hadis ini, jika benar yang dimaksud dengan Furat adalah memang benar sungai Eufrat, maka keringnya sungai tersebut tidak cukup menjadi tanda kiamat. Karena sebenarnya yang menjadi pokok dan inti dari hadis tersebut adalah mencegah pertikaian banyak orang untuk memperebutkan emas tersebut, bukan saja karena sungainya yang mengering.
Baca Juga:Konflik Bupati dan Wabup Kuningan, Warga Cibingbin Diduga Depresi Tewas Tenggelam di Waduk MalahayuTiba-tiba Dikirim WA oleh Bupati Cirebon? Terungkap Canggihnya Cara Hacker Membajak Akun Whatsapp, Ikuti Thread Ini
Baca: Menguak Simbol Freemason di Piring Keramik Kuning Situs Makam Gunung Jati
Maka dari itu, Rasul mencegah kehancuran akibat pertikaian itu (yang disebut sebagai al-sa’ah atau kehancuran) dengan mengimbau agar tidak mengambil emas itu jika telah ditemukan.
