Tempat Wisata Dibuka, Warganet Bilang Kalau Mudik Lewat Jalur Piknik

tempat wisata dibuka netizen nyindir kalau pengen mudik lewat jalur piknik 73672
Lawancovid19_id mengunggah meme sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan satu anaknya sedang berjalan sambil membawa koper. (Foto : Instagram @
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Mudik lokal atau mudik anglomerasi boleh dilakukan untuk delapan wilayah saja. Mudik ini diperbolehkan meski sudah masuk dalam kebi­jakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Lawancovid19_id mengunggah dua meme. Pertama, seorang pria yang mengenakan baju koko dan peci sedang menata koper di atas motornya. Meme kedua, sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan satu anaknya sedang berjalan sambil membawa koper.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021, ditentukan ada 8 kawasan yang dipebolehkan melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik,” tulis lawancovid19_id.

Baca Juga:Nekat Mudik, Rumah Tahanan Militer Angker Ini Jadi Tempat Isolasi Mandiri Untuk PemudikMumi Firaun dari Organ Intim Tegak hingga Jantung Hilang

Kedelapan kawasan tersebut adalah satu aglomerasi di Pulau Sumatera (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo), enam aglomerasi di Pulau Jawa (Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya dan Gerbangkertosusila) serta satu aglomerasi di Sulawesi (Maminasata).

“Tidak mudik lebih bijak, mari #DiRumahAja untuk cegah Covid-19,” ajak lawancovid19_ id dalam captionnya.

Kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan mudik lokal disambut riuh netizen.

Yang pro mengatakan, mudik lokal tidak masalah karena mobilitas terjadi pada satu wilayah epidemiologis yang sama. Sementara, yang kontra menilai mudik lokal tetap rawan penularan Covid-19.

Akun @Pemalangan mengatakan, pemerin­tah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah berlaku selama 6-17 Mei.

“Tapi, pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan,” kata dia.

“Mudik lokal di 8 wilayah, 36 kota diper­bolehkan,” sahut @humaspoldajbr.

Diko menimpali. Kata dia, meski ada larangan mudik, tetap ada kelonggaran buat mudik lokal. Yang masih di wilayah aglomerasi (berdekatan) boleh mudik, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Akun @lokadata menambahkan, pemerintah melarang mudik jauh tapi mengizinkan mudik lokal. Bahkan, membolehkan tempat wisata buka. “Bentuk pemakluman bahwa orang tak bisa di rumah terus,” kata dia.

Baca Juga:Bikin Merinding, Pesan Serda Setyo Wawan: di Saat Kapalmu Sudah Menyelam, Berari Kamu Sudah MatiSoal KRI Nanggala 402, Aktivis Prodem: Ditenggelamkan atau Tenggelam oleh Kapal lain?

“Karena nggak semua wilayah dilarang mudik. Namanya mudik lokal. Tetap pake masker dan jaga jarak agar aman dari penularan Covid-19,” wanti-wanti @mamaciaa.

“Kenapa mudik dilarang, tapi tempat wisata dibuka selebar-lebarnya? Apakah Corona tidak punya tiket wisata atau bolehkah wisata di kampung halaman?,” tanya @gatse8.

0 Komentar