Ketua IDI Kota Cirebon Buka Suara Soal Polemik Parasetamol

9a9b2133 f56c 4c54 a5ff 7908e8f8da95
Ketua IDI Kota Cirebon, dr Edial Sanif SpJP bersama awak media membahas terkait instruksi Kemenkes ke seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
0 Komentar

CARUBAN NAGARI- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait sirup parasetamol sempat bikin gaduh meski belakangan telah diklarifikasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sebelumnya telah menyampaikan penegasannya.

IDAI mencatat hingga kini sudah ada 192 kasus gangguan ginjal akut misterius. Provinsi DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak yakni 50 pasien, disusul Jawa Barat 24 kasus, dan Jawa Timur 24 kasus.

Kemunculan laporan gangguan ginjal akut misterius memicu kekhawatiran disebabkan oleh sirup paracetamol, seperti yang beredar di Gambia, Afrika Barat. Sirup tersebut belakangan dikaitkan dengan meninggalnya 70 anak akibat gagal ginjal akut lantaran temuan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Baca Juga:Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Selesai, Dimana Calon Ibu Kota Provinsi Jabar?Teliti Penyitaan Aset Hasil Korupsi, Yanto Irianto Gelar Doktor Ilmu Hukum

Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cirebon dr. M Edial Sanif menyebut, imbauan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kandungan dalam obat parasetamol sirup. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait benar atau tidaknya obat tersebut menimbulkan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.

“Sementara di hindari dulu paracetamol sirup sesuai anjuran Kemenkes untuk berjaga-jaga. Apakah, benar dapat menimbulkan gangguan ginjal takut atau tidak, sampai ada keputusan dari pemerintah pusat cari buktinya di Indonesia benar tidak adanya,” ucapnya, Rabu (19/10).

Menurutnya, perlu adanya penelusuran terkait zat-zat lain dalam obat tersebut. Sebab, menghentikan pemakaian paracetamol sirup bukan solusi. Penting bagi masyarakat segera membawa pasien ke rumah sakit (RS), karena dokter dapat memberikan dosis yang tepat sehingga aman untuk ginjal.

“Di stop saya kira bukan solusi yang penting itu bagaimana mendidik masyarakat bahwa harus ke dokter kalau berobat. Contoh begini dokter ngasih obat sirup apa saja kemudian sembuh. Berikutnya, dia batuk pilek dia beli sendiri itu dosisnya dinaikkan terus. Ini yang bisa menyebabkan penyakit ginjal,” tuturnya

0 Komentar