Kala itu, beberapa bagian dari negara federasi Indonesia terbentuk – misal Negara Indonesia Timur alias NIT. Beberapa wilayah otonom lain yang terbentuk juga adalah Sumatra Timur, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Pasundan, Jawa Timur, Borneo Timur, Borneo Barat, Bandjar, Bangka, dan Riau.
Van Mook juga mengajukan pembentukan Voorlopige Federale Regering (Pemerintah Federal Sementara). Ini merupakan era yang kalau di buku sejarah mata pelajaran di sekolah dulu disebut sebagai era “negara-negara boneka Belanda”.
Namun, gagasan Van Mook ini menimbulkan perbedaan pandangan dan kekecewaan sehingga beberapa tokoh macam Ida Anak Agung Gde Agung menginisiasi konferensi serupa yang kemudian melahirkan Bijeenkomst voor Federale Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan Federal.
Baca Juga:Tradisi Nyangku di Panjalu, Bupati Ciamis: Jangan Sampai Diklaim Daerah LainRevolusi Toilet di Pusaran 3 Periode Xi Jinping
BFO ini kemudian menjadi salah satu ujung tombak perundingan dengan Belanda. BFO dianggap sebagai representasi dari keinginan pembentukan federasi Indonesia. Maka dari itu, saat Konferensi Meja Bundar (KMB) berjalan, pihak yang berunding ada tiga, yakni Republik Indonesia, Kerajaan Belanda, dan BFO ini.
BFO ini beranggotakan lima belas negara bagian bentukan Belanda. Bahkan, wilayah seperti Madura yang kini merupakan bagian dari Provinsi Jawa Timur menjadi negara bagian sendiri BFO sendiri juga sempat dipimpin oleh Sultan Hamid II.
BFO ini kemudian menjadi dasar pembentukan Republik Indonesia Serikat alias USI tadi dan empat punya konstitusi tersendiri. Namun, seiring terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan sendirinya USI ini berakhir. Lalu, bagaimana bila bentuk federasi ini ternyata bertahan?
Bila Republik Indonesia Serikat Masih Eksis
Sebelum membahas perandai-andaiannya, perlu dipahami bahwa kondisi Indonesia saat itu memang tengah berusaha “dipecah-pecah” oleh Belanda agar suara dan perjuangannya menjadi lemah. Bagi para pejuang dan pendiri bangsa, menyetujui untuk jadi negara serikat sangat mungkin adalah semata-mata demi mendapatkan pengakuan kedaulatan terlebih dahulu.
