Apakah Anda Masih Berpikir Negara Serikat Lebih Baik untuk Indonesia?

Bila Indonesia Jadi Negara Serikat
Potongan surat kabar asal Amerika Serikat (AS), The Sunday Star, yang mengabarkan soal integrasi sejumlah negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi negara kesatuan pada tahun 1950 silam. (Foto: Facebook/Dutch Docu Channel)
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Saat itu di Amsterdam, Belanda, pada tahun 1949 yang dihadiri oleh sejumlah tokoh. Salah satunya adalah Sultan Hamid II memberikan sambutan di Minerva Pavilijoen. Apa yang unik dari Sultan Hamid II ini adalah julukan yang dimilikinya, yakni The Federalist.

Ia adalah salah satu tokoh Indonesia di awal-awal perjuangan kemerdekaan yang berjuang bagi terbentuknya Indonesia sebagai sebuah negara federal – mirip dengan model negara federasi ala Amerika Serikat (AS).

Sejarah juga pernah mencatat bahwa, antara tahun 1949 sampai 1950, Indonesia sempat menjadi sebuah negara federasi bernama Republik Indonesia Serikat alias Republic of The United States of Indonesia (USI). Keberadaan RIS sebagai negara federal ini memang merupakan salah satu poin penting terkait perjuangan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan – apalagi Belanda tampaknya memang bermaksud untuk tetap mengukuhkan pengaruhnya di Bumi Pertiwi lewat RIS ini.

Baca Juga:Tradisi Nyangku di Panjalu, Bupati Ciamis: Jangan Sampai Diklaim Daerah LainRevolusi Toilet di Pusaran 3 Periode Xi Jinping

Cees Fasseur dalam bukunya Juliana en Bernhard bahkan menyinggung soal pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang digalakkan Westerling. Uniknya, disebutkan ada Sultan Hamid II di belakangnya yang dianggap punya kaitan dengan keinginan Pangeran Bernhard – suami dari Ratu Juliana – yang ingin berkuasa sebagai onderkoning atau raja bawahan yang berkuasa atas Nusantara. Artinya, bentuk federasi adalah salah satu jalan menuju pengukuhan pengaruh itu.

RIS kemudian berakhir pada 17 Agustus 1950 dan Indonesia berubah menjadi sebuah Negara Kesatuan. Namun, andai kata, apabila Indonesia tetap menjadi negara federasi hingga kini, kira-kira, apa yang akan terjadi di Bumi Pertiwi ini? Apakah negara kita akan menjadi lebih baik atau lebih buruk dari kondisi saat ini?

Ketika Muncul Gagasan Indonesia Serikat

Gagasan tentang Indonesia sebagai sebuah negara federasi sebetulnya merupakan kombinasi ide dari beberapa kelompok orang Indonesia dengan orang-orang dari Belanda sendiri. Di kubu Indonesia, selain Sultan Hamid II, Bung Hatta disebut-sebut sebagai orang yang setuju dengan model federasi. Ini misalnya diungkapkan oleh Solichin Salam dalam bukunya Soekarno-Hatta ketika ia mengutip pernyataan Soekarno.

Sementara, di kubu Belanda, Hubertus Johannes van Mook yang merupakan Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda di tahun-tahun perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah salah satu penggagas ide negara federasi Indonesia. Ia menjadi salah satu orang yang menyebarkan gagasan federalisme. Benturan juga terjadi di antara orang-orang Belanda sendiri karena banyak juga yang menentang Van Mook dan menginginkan Indonesia jadi bagian dari wilayah persemakmuran Belanda.

0 Komentar