CARUBAN NAGARI-Dalam rangka peningkatan pemajuan kebudayaan di Jawa Barat khususnya objek pemajuan kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menggelar dua kegiatan di Kota Cirebon. Dua kegiatan tersebut yakni Riksa Budaya Wilayah Budaya Cirebon Dermayu dan Kongres Bahasa Cirebon.
Kota Cirebon yang menjadi tuan rumah dalam kegiatan Riksa Budaya dan Kongres Bahasa ini akan diikuti beberapa daerah, seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Karawang. Kegiatan akan berlangsung di Gedung Negara Kota Cirebon, Sabtu (26/11/2022).
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dra. Febiyani, M.Pd mengatakan kegiatan Riksa Budaya Den Welas Asih Ing Sepapada dan Kongres Bahasa Daerah wilayah budaya Cirebon Dermayu merupakan salah satu kegiatan dalam rangka peningkatan pemajuan kebudayaan.
Baca Juga:Silaturahmi ke Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Sultan Sepuh Aloeda II Beberkan Fakta Sejarah Kraton KasepuhanSultan Sepuh Aloeda II Serahkan Kajian Fakta Sejarah dan Hukum Keraton Kasepuhan ke Wali Kota Cirebon
“Untuk peserta kongres bahasa, tentunya tuan rumah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Karawang. Kita ambil dari wilayah penutur bahasa yang bukan bahasa Sunda,” ujar Febiyani saat konferensi pers di Gedung Negara, Jumat (25/11/2022).
Kongres Bahasa, kata Febiyani, sudah dilaksanakan di dua wilayah budaya lainnya yaitu Priangan dan Bekasi Raya Melayu Betawai. Kegiatan kongres dirangkaikan dengan Riska Budaya.
“Riksa Budaya ini adalah platform yang kita kemas dalam sebuah program yang intinya untuk penguatan nilai budaya lokal. Nilai budaya lokal tentu saja tidak bisa disamakan. Di Cirebon Dermayu ini, kita hadir di Kota Cirebon ingin mengangkat budaya lokal yang ada di wilayah lokal Cirebon Dermayu,” ungkapnya.
Menurut Febiyani, sudah banyak karya budaya yang menjadi warisan budaya tak benda. Riksa Budaya ini mengangkat warisan budaya tak benda seperti tari topeng, angklung bungko, berokan dermayu, dan Jatiwangi art Factory.
“Kesadaran kolektif. Jadi tuga budaya kita adalah, melaksanakan amanat aspek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Riksa Budaya, kata Aat, Riksa diambil dari bahasa daerah di Jawa Barat yang artinya merawat budaya. Melalui Riksa Budaya ini, menurut Aat, akan menyusuri jejak tradisi dengan arah praksis dan filosofis.
“Dari arah filosofis disini sebetulnya saling menghargai, tolong menolong, gotong royong. Prakteknya melalui berbagai aspek yang diamanati Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5. Kita sekarang diberi payung hukum yang sangat kuat untuk kembali mengidentifikasi jati diri kita sesungguhnya,” katanya.
