Mas Bei Kertowidjojo, Perajin Solo yang Gemparkan Pasar Seni Belanda

Candi Borobudur 1888
Candi Borobudur 1888
0 Komentar

Penggalian di Kedu pertama kali dimulai di era Raffles pada 1814, dengan konteks penggalian Candi Borobudur. Pada 1815, Raffles kembali ke Inggris, sementara setahun kemudian Inggris menyerahkan kembali wilayah tersebut kepada Hindia Belanda. Pada 1817, Raffles menerbitkan The History of Java, yang di dalamnya terdapat bahasan mengenai penggalian di Karesidenan Kedu.

Sejak ditinggal Raffles, masih ada beberapa penggalian, tapi hasilnya tidak pernah dicatat. Upaya konservasi dan dokumentasi baru dilakukan kembali mulai 1834 oleh pejabat Kedu, Christian Hartmann, disusul kegiatan lainnya, termasuk oleh Wilsen dan Brumund.

Dijuluki “Simonides dari Jawa”

Terbongkarnya skandal arca palsu dari Surakarta memicu kegemparan di kalangan elite koloni dan komunitas seni Eropa. Selain karena nilai ekonominya, juga karena fakta bahwa seorang perajin bumiputera mampu mengecoh kurator dan kolektor Belanda.

Baca Juga:Apa Isi Prasasti Damalung? Artefak Bersejarah yang Dipulangkan Belanda ke IndonesiaIndonesia Alami Sejumlah Kendala Pemulangan Prasasti Pucangan dari India

Surat kabar Java-Bode edisi 27 April 1859 mencatat bahwa arca-arca palsu itu sempat menerima vrij hoog hooren prijzen atau penilaian tinggi, sebelum akal-akalan Kertowidjojo terbongkar.

Untuk menggambarkan kecerdikan Kertowidjojo, Java-Bode menyebutnya sebagai “Simonides dari Jawa”. Julukan itu merujuk pada Konstantinos Simonides, pemalsu manuskrip Al-Kitab yang kondang karena menipu akademisi Eropa pada abad ke-19.

Penyebutan tersebut memperlihatkan cara pers kolonial memandang kasus pemalsuan arca oleh Kertowidjojo. Di satu sisi, mereka mengakui kemampuan teknis maestro dari Solo itu. Namun, kacamata rasis kolonial tetap terlihat dalam cara surat kabar tersebut menggambarkan kemampuan bumiputera.

Java-Bode menulis:

“Wij dachten tot dus verre, dat het namaken van antiquiteiten eene vinding was der beschaafde volken; ‘t blijkt hier evenwel, dat men ook, op lager trap van ontwikkeling staande, zich daaraan schuldig kan maken…”

Tulisan itu menyatakan bahwa sebelumnya mereka mengira pemalsuan barang antik hanya bisa dilakukan oleh bangsa-bangsa “beradab”, tapi ternyata masyarakat yang dianggap berada di tingkat peradaban rendah juga mampu melakukannya.

Java-Bode turut membandingkan kasus Kertowidjojo dengan praktik pemalsuan di medan perang Waterloo, saat para pedagang memproduksi kancing seragam dan peluru palsu untuk dijual ke wisatawan sebagai suvenir sejarah.

0 Komentar