Menyelami Pemikiran Kartini: Feminisme, Teosofi dan Snouck Hurgronje

COLLECTIE TROPENMUSEUM Studioportret van Raden Ajeng Kartini met haar ouders zussen en broer TMnr 10018778
Kartini dan keluarga. Sumber foto: koleksi digital Tropenmuseum
0 Komentar

[1] Surat Kartini kepada Stella, 9 Januari 1901. Lihat Pane Armijn, 2008, Habis Gelap Terbitlah Terang, Jakarta: Balai Pustaka, hlm. 95.

[2] Suparman, 2019, Getar-Getar Jiwa Si Trinil Dari Mayong-Jepara, Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, hlm. 48.

[3] John P. McKay, Bennet D. Hill and John Buckler, 1983, A History of Western Society, Second Edition, Boston: Houghton Mifflin Company, hlm. 436-541.

Baca Juga:Kontroversi Jelang Kematian KartiniBangunan Ini Dijuluki ‘Makam Kesepian’

[4] Theosophy is a religious system of thought that tries to know God by means of meditation, prayeretc. Diakses dari https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/definition/english/theosophy pada 10 April pukul 20.02 WIB.

[5] Artawijaya, 2010, Gerakan Theosofis di Indonesia, Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, hlm. 221.

[6] Coté J., 2014,  Kartini- The Complete Writings 1898–1904, Clayton: Monash University Publishing, hlm. 360-1.

[7] Artawijaya, 2010, Gerakan Theosofi di Indonesia, Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, hlm. 222.

[8] Surat Kartini kepada Dr. Adriani 24 September 1902. Lihat Ibid, hlm. 44.

[9] Kata kebaikan dengan “K” besar memang asli dari buku Kartini Surat Menyurat Kepada Ny. R M. Abendanon-Mandri dan Suaminya, bukan dari penulis. Lihat Ibid.

[10]  Surat Kartini kepada Ny. Abendanon 15 Juli 1902. Lihat Ibid.

[11] Surat Kartini kepada Tn. E.C. Abendanon 31 Januari 1903. Lihat Coté J., 2014, Kartini- The Complete Writings 1898–1904, Clayton: Monash University Publishing, hlm. 562.

Baca Juga:Pemekaran Provinsi Cirebon Sangat Mungkin TerwujudSanksi Tegas Bagi Pemudik Nekat di Jalur Tikus

[12] Artawijaya, 2010, Gerakan Theosofi di Indonesia, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, hlm. 43.

[13] Pluralisme agama menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh  karena itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Terkait pluralisme agama, MUI telah mengeluarkan Fatwa Haram pada 13 Oktober 2008. Lihat Sjafril A., 2017, Buya Hamka Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme, Bogor: Afnan Publishing, hlm. 32.

[14] Surat Kartini kepada Ny. Abendanon 24 Agustus 1902. Lihat Artawijaya, 2010, Gerakan Theosofi di Indonesia, Jakarta: Pustaka Al-Kautsarhlm. 227 dan Coté J., 2014, Kartini- The Complete Writings 1898–1904, Clayton: Monash University Publishing, hlm. 448.

0 Komentar