Mengingat cara hidup di lingkungan Mandala lebih berat dari pada cara hidup di lingkungan Nagara, karena lebih banyak aturan yang bersifat keagamaan berupa perintah dan larangan, maka kiranya penduduk Mandala, termasuk orang Kanekes (Baduy) generasi pertama, merupakan orang-orang pilihan yang memiliki pengetahuan agama, pengalaman rohani dan disiplin diri lebih banyak di bandingkan penduduk Nagara yang umum. Hubungan antara Mandala dan nagara umumnya berlangsung baik, karena kedua pihak saling membutuhkan. Nagara membutuhkan Mandala bagi keperluan dukungan moral dan spiritual serta pemberian do’a restu.
Mandala dianggap oleh Nagara sebagai pusat kesaktian, pusat kekuatan gaib, yang dapat memancarkan pengaruhnya terhadap nagara. Baik atau buruk tergantung hubungan antara Mandala dan Nagara. Dalalam sejarah kerajaan Sunda, seperti yang diungkapkan dalam Carita Parahyangan, tercapainya kemakmuran negara, keamanan masyarakat, kejayaan raja selalu dikaitkan dengan sikap raja yang sangat memperhatikan kehidupan beragama, menjalankan kehidupan yang didasarkan pada aturan agama, atau patokan hidup yang telah ditetapkan oleh para leluhur, termasuk rajanya sendiri, dan menjalin hubungan baik dengan para pemimpin agama, seperti pada masa pemerintahan Prabu Niskala Wastukancana (1372-1475) dan Sri Baduga Maharaja (1482-1521).
Sebaliknya, jika raja mengabaikan kehidupan beragama, melanggar kehidupan agama atau patokan hidu dari leluhur, dan kaum agama teraniaya, maka kehidupan menjadi susah dan keadaan menjadi kacau-balau, seperti dialami pada masa pemerintahan Prebu Ratu Dewata (1535-1543), Sang Ratu Sakti (1543-1551), Tohaan di Majaya (1551-1567), sehingga akhirnya nagara mengalami kehancuran 12 tahun kemudian (Atja, 1968: 55-58; Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. II, 1984; 367-372).
Baca Juga:Benarkah Jenglot Terkait dengan Ilmu Hitam? Simak Penjelasan Gus MuwafiqAdakah Hubungan Jenglot dengan Moksa di Tanah Jawa Tempo Dulu?
Mandala memerlukan nagara bagi perlindungan dan keamanan dan memenuhi kebutuhan material . Mungkin atas permohonan pihak pemimpin penghuni Mandala, sehingga Raja Sunda mengeluarkan perintah agar siapapun dilarang mengganggu Mandala Sunda Sembawa dan Mandala Jayagiri berupa menarik pungutan hasil bumi dan pajak. Barang siapa melanggar perintah tersebut akan terkena hukuman (Purbatjaraka, 1920: 390: Sutaarga, 1984: 45).
Betapa pentingnya fungsi dan kedudukan Mandala atau Kabuyutan dalam Konstelasi Kerajaan Sunda. Tampak dari isi kropak 632 yang menyatakan bahwa masih lebih berharga nilai kulit musang di tempat sampah daripada rajaputra (penguasa Negara) yang tidak mampu mempertahankan Kabuyutan atau Mandala, sehingga jatuh ketangan orang lain (Atja & Saleh Danasasmita, 1981: 29, 35). (*)
