Di satu sisi masyarakat secara umum lebih mengenal historiografi tradisional yang bersumber pada babad, legenda, dongeng yang penuh dengan unsur mitologis dan legendaris. Di sisi lain babad, legenda, atau dongeng, dalam ilmu sejarah dikategorikan sebagai sumber sekunder, yang kedudukannya sebagai pelengkap sumber primer. Itupun ada yang kadarnya kuat, agak kuat, dan lemah. Dua buku yang sudah terbit, yang menuliskan tentang sejarah Cirebon, ternyata keduanya bersumber pada babad, yang kemudian diramu menjadi sastra-sejarah, roman-sejarah, atau fiksi-sejarah. Artinya, keduanya menggunakan sumber sekunder, kemudian dijadikan kronologis kejadian dengan bumbu-bumbu penulisan sastra, yang sekan-akan menceritakan peristiwa yang sudah terjadi. Bukan menjelaskan peritiwa yang terjadi.
Meski diakui, cara pandang seseorang terhadap suatu peristiwa sejarah pasti akan berbeda antara satu dengan lainnya. Cara pandang ini pada dasarnya secara substansial merepresentasikan sebuah subyektivitas dalam merekonstruksi sebuah bangunan sejarah. Bila kemudian dicari analoginya dalam bentuk visual, bangunan sejarah produk rekonstruktor tentunya lebih bisa dianalogikan dengan sebuah rekonstruksi peristiwa sejarah yang sifatnya relatif utuh dan lengkap dan sejarah dalam arti subyektif tidak mungkin mencapai itu semua, sementara lukisan merupakan hasil sebuah rekonstruksi dari sudut pandang yang terbatas sehingga sudah pasti tidak akan utuh dan lengkap sebagaimana yang sesungguhnya tampak di permukaan.
Kesulitan lainnya ketika membicarakan sejarah Cirebon adalah soal materi yang dibicarakan. Ketika historiografi tradisional, yang selama ini dijadikan pegangan masyarakat dan pemerintah daerah, kemudian dibicarakan dan dikritisi, ada semacam tuntutan seharusnya bukan hanya dibicarakan dan dikritisi. Seharusnya lebih dari itu: menuliskan historiografi modern! Mengenai hal ini dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pilihan jatuh pada pembicaraan untuk mengritisi kedua buku yang sudah terbit. Pilihan itu setidak-tidaknya diharapkan memiliki dua arti.
Baca Juga:Mauna Loa, Gunung Api Terbesar di Dunia MeletusMadinah Iman Wisata Bareng JMSI Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur
Pertama, memberikan alternatif pandangan yang selama ini menganggap historiografi tradisional sudah final sebagai suatu kebenaran sejarah. Kedua, membuka kembali pemikiran dan penafsiran pada historiografi tradisional secara kritis sebagai gerbang menuju penulisan historiografi modern.
Tidak dapat dipungkiri, saat proses mengritisi buku tentang sejarah Cirebon, ada efek psikologis yang dirasakan. Dalam situasi seperti ini, tanpa diundang perdebatan sejarah pun akan datang begitu saja. Kepastian sejarah sejak awal merupakan perdebatan kultural dan teoritis. Pada tahap kedua kitapun akan memasuki wilayah perdebatan antara sumber –ketika historiografi tradisional (sesuatu yang dikatakan seorang ilmuwan Belanda, Berg, lebih merupakan ekspresi kultural daripada kesaksian sejarah) telah bisa dan harus dipertentangkan dengan sumber-sumber asing yang mungkin akurat, tetapi belum tentu tahu masalah yang dituliskannya.
