17 Juni 1789
Perselisihan di Estates General membuat para deputi Estate Ketiga (perwakilan golongan ketiga) mendeklarasikan Majelis Nasional (The National Assembly) secara mandiri. Mereka bersikeras akan melanjutkan sidang Majelis Nasional meskipun tanpa perwakilan dua Estate lainnya.
20 Juni 1789
Pejabat kerajaan mengunci ruangan yang mestinya dipakai untuk pertemuan reguler The National Assembly. Akibatnya, sidang harus digelar di lapangan tenis milik Raja Louis XVI.
Di tempat itu, para pendukung The National Assembly mengucapkan ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Lapangan Tenis (The Tennis Court Oath). Ikrar tersebut menegaskan sikap mereka untuk tidak akan membubarkan diri sebelum melahirkan konstitusi baru.
9 Juli 1789
Baca Juga:Revolusi Amerika dan Pengaruh Besarnya terhadap Demokrasi DuniaRuntuhnya Kerajaan Sunda, Dari Raja-Raja Bermasalah hingga Tekanan Pesisir Utara Jawa
Raja Louis XVI tampak melunak karena meminta 2 Estate lainnya bergabung dengan The National Assembly untuk merumuskan konstitusi baru di Majelis Konstituante Nasional. Namun, sang Raja justru kedapatan mengumpulkan kekuatan pasukan untuk membubarkan lembaga tersebut.
14 Juli 1789
Ancaman pembubaran The National Assembly yang digawangi Estate ketiga mendorong rakyat di Kota Paris melancarkan protes. Aksi massa lalu berujung pada penyerbuan Penjara Bastille, bui di Kota Paris yang menjadi simbol tirani Raja Louis XVI.
26 Agustus-6 Oktober 1789
Majelis Konstituante Nasional menerbitkan Deklarasi Hak-Hak Manusia dan Warga Negara. Namun, Raja Louis XVI menolak menyetujui deklarasi tersebut. Sikap sang Raja lalu disambut dengan aksi massa yang memaksa keluarga kerajaan keluar dari Istana Versailles, dan kembali ke Paris.
20 April 1792
Prancis terlibat perang dengan Austria. Selama beberapa tahun kemudian, permusuhan berlanjut antara Prancis dan beberapa negara di Eropa.
20 September 1792
Majelis rakyat yang baru bernama Konvensi Nasional dibentuk dan melahirkan keputusan penting, yakni membubarkan monarki Prancis serta mendirikan pemerintahan Republik Prancis.
21 Januari 1793
Setelah diadili Majelis Konvensi Nasional, Raja Louis XVI dieksekusi mati dengan cara dipenggal menggunakan pisau Guillotine. Dia dieksekusi karena dinilai terbukti melakukan pengkhianatan.
16 Oktober 1793
Istri Raja Louis XVI Marie-Antoinette dieksekusi mati dengan pisau guillotine atas dasar putusan Pengadilan Revolusioner untuk tuduhan pengkhianatan.
Baca Juga:Bagaimana Sunda-Galuh Mengambil Alih Jawa Barat dari Pengaruh Sriwijaya?Mas Bei Kertowidjojo, Perajin Solo yang Gemparkan Pasar Seni Belanda
Eksekusi tersebut terjadi saat Prancis berada di bawah pemerintahan teror yang dikendalikan oleh Maximilien Robespierre dan kawan-kawan.
