Melacak Ibu Kota Kerajaan Pajajaran, Pakuan

45756900 2486177748064269 7023800253849534464 n
Palangka Batu Sriman Sriwacana atau sering disebut Watu Gilang yang dalam bahasa Sunda berarti Batu yang berkilau. Batu ini merupakan pangcalikan atau tempat duduk sewaktu Raja-Raja Sunda dilantik menjadi Penguasa. Batu ini sudah dikisahkan di dalam Carita Parahiyangan yaitu: Sang Susuktunggal inyana nu nyieuna palangka Sriman Sriwacana Sri Baduga Maharajadiraja Ratu Haji d i Pakwan Pajajaran nu mikadatwan Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati, inyana Pakwan Sanghiyang Sri Ratu Dewata. Yang berarti: "Sang Susuktunggal ialah yang membuat tahta Sriman Sriwacana untuk Sri Baduga Maharaja, Ratu penguasa di Pakuan Pajajaran yang bersemayam di Keraton Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati yaitu istana Sanghiyang Sri Ratu Dewata" Batu ini setidaknya masih berada di Pakuan Pajajaran hingga tahun 1579 dan pasukan Panembahan Yusuf atau Maulana Yusuf membawa batu ini dari Pakuan ke Surosowan di Banten.
0 Komentar

Serta pustaka manakah yang tidak membahas kata tertentu. Kata-kata tersebut adalah titik-titik batas yang membentuk delineasi wilayah kekuasaan Pakuan, yaitu 1) gerbang menuju keraton, 2) tempat penobatan raja, jalan masuk menuju Pakuan, 4) bekas parit, dan 5) sisa benteng Pakuan.

Keseluruhan batas berasal dari periode yang sama, yaitu pada saat Kota Bogor masih merupakan ibukota Kerajaan Pajajaran.

Dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan di antara ketiga pustaka tersebut. Tim P3KP tidak membahas keberadaan Gerbang Menuju Keraton, Tempat Penobatan Raja, dan Jalur Parit.

Baca Juga:Fakta Petilasan Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Majalengka, Telaga Mas Tak Sembarangan Dipakai BerendamRoh-Roh Orang Mati Bersatu dengan Batara Tunggal dan 10 Makam Tentara Nazi di Situs Arca Domas

Begitu pula dengan pustaka Zahorka yang tidak membahas Gerbang Menuju Keraton dan Jalur Parit.

Zahorka memfokuskan pada batas fisik berupa jalur sisa benteng Pakuan dan dugaan lokasi keraton Pakuan berdasarkan kajian terhadap laporan perjalanan Pirès.

Penjelasan delineasi Zahorka terpusat pada kondisi fisik sisa benteng dan situasi di sekitarnya yang telah mengalami perubahan.

Pada delineasi yang dipetakan tim P3KP dan Zahorka tidak disertai keberadaan batas fisik lanskap berupa parit.

Batas ini berdampingan dengan benteng dan merupakan batas alami yang melindungi keberadaan Kota Pakuan pada masa itu. Batas ini dideskripsikan secara rinci oleh Danasasmita dalam kajian yang dilakukannya pada tahun 1980-an.

Secara keseluruhan yang dipetakan Danasasmita terbagi menjadi 3 bagian, yaitu Benteng Kota Dalam, Benteng Kota Luar, dan Parit. Terdapat keterangan berupa dokumentasi foto yang menampilkan kondisi fisiknya.

Selain batas parit, Danasasmita juga mendeskripsikan batas fisik lanskap lainnya yaitu sisa benteng, alun-alun, keraton, tempat penobatan raja, dan gerbang kota.

Baca Juga:Wonosobo ‘Wanua Seba’ Tempat Berkumpulnya Para Pendeta dari Seluruh Dunia Melalui Pantura JawaAnjawong Khodam Prabu Siliwangi, Apakah Anda Telah Mengetahuinya?

Berdasarkan survei lapang, beberapa batas fisik lanskap masih dapat dilihat keberadaan fisiknya. Sementara ada pula yang bentuk fisiknya sudah hilang sama sekali dan hanya dapat dilihat dari dokumentasi Danasasmita, seperti adanya tunggul pohon yang menandakan arah gerbang masuk Pakuan, lokasi kebun kerajaan, dan runtuhan parit.

Pustaka Danasasmita menjadi pustaka yang relevansi informasi di dalamnya tinggi sehingga informasi tersebut menjadi reliable (dapat dipercaya).

Hal ini dibuktikan dengan intensitas penyebutan kata-kata kelima batas fisik lanskap itu tinggi dan keseluruhannya dibahas secara mendetil.

0 Komentar