
Tata Ruang Pakuan Pajajaran
Tata ruang periode kerajaan merupakan titik-titik lokasi peninggalan yang dulunya merupakan titik batas wilayah kekuasaan Pakuan.
Titik-titik batas tersebut kemudian membentuk suatu batas. Batas fisik tata ruang yang teridentifikasi terbagi menjadi 3 bagian, yaitu 1) Benteng Kota Luar, 2) Benteng Kota Dalam, dan 3) Parit Kota.
Benteng Kota Luar wilayahnya mencakup sebagian Jalan Suryakencana, Jalan Sukasari, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan tebing Cipaku.
Baca Juga:Fakta Petilasan Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Majalengka, Telaga Mas Tak Sembarangan Dipakai BerendamRoh-Roh Orang Mati Bersatu dengan Batara Tunggal dan 10 Makam Tentara Nazi di Situs Arca Domas
Benteng Kota Luar berfungsi melindungi wilayah Pakuan termasuk keraton kerajaan. Benteng ini juga berdampingan dengan gerbang masuk menuju Pakuan yang terletak di daerah Batutulis, Lawang Gintung, dan Sukasari-Tajur.
Benteng Kota Dalam memiliki wilayah yang mencakup paling banyak di Batutulis, sebagian Empang dan Sukasari. Benteng Kota Dalam berfungsi melindungi inti kota seperti keraton kerajaan dan tempat penobatan raja.
Sementara itu untuk delinesi Parit, merupakan jalur delineasi yang terbagi menjadi dua, yaitu parit alami dan parit buatan.
Umumnya parit alami mengambil bagian terbanyak dari delineasi karena apabila dilihat dari topografi wilayah Batutulis, banyak lereng dan tebing curam yang bagus untuk dijadikan perlindungan kota.
Jalur parit ini membentang dari arah barat menuju selatan Batutulis, dekat dengan Stasiun Batutulis dan tebing Cipaku. Gambaran ketiga delineasi ini dapat dilihat pada Peta Batas Fisik Lanskap Sejarah.
Deskripsi catatan perjalanan dan laporan ekspedisi yang dimulai tahun 1687 menjelaskan rute-rute perjalanan memasuki Kota Pakuan.
Penjelasan ini dapat digunakan untuk melihat perkembangan Kota Bogor yang dianggap dimulai sejak pemerintahan Kerajaan Pajajaran.
Baca Juga:Wonosobo ‘Wanua Seba’ Tempat Berkumpulnya Para Pendeta dari Seluruh Dunia Melalui Pantura JawaAnjawong Khodam Prabu Siliwangi, Apakah Anda Telah Mengetahuinya?
Keberadaan batas-batas fisik ini belum menjadi cagar budaya yang terdaftar secara resmi dibawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor.
Hal ini disebabkan mayoritas dari batas-batas tersebut telah kehilangan bentuk utuhnya sehingga keberadaannya mengandalkan dokumentasi dari masa ke masa.
Namun demikian, batas fisik lanskap sejarah peninggalan Pakuan ini merupakan penciri khas lanskap sejarah di wilayah Batutulis sehingga dapat meningkatkan kekuatan karakteristik dari lanskap sejarah itu sendiri.
Berikut ini adalah pemaparan kondisi batas fisik peninggalan Pakuan berdasarkan tinjauan yang dilakukan Danasasmita (2014).
