Melacak Ibu Kota Kerajaan Pajajaran, Pakuan

45756900 2486177748064269 7023800253849534464 n
Palangka Batu Sriman Sriwacana atau sering disebut Watu Gilang yang dalam bahasa Sunda berarti Batu yang berkilau. Batu ini merupakan pangcalikan atau tempat duduk sewaktu Raja-Raja Sunda dilantik menjadi Penguasa. Batu ini sudah dikisahkan di dalam Carita Parahiyangan yaitu: Sang Susuktunggal inyana nu nyieuna palangka Sriman Sriwacana Sri Baduga Maharajadiraja Ratu Haji d i Pakwan Pajajaran nu mikadatwan Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati, inyana Pakwan Sanghiyang Sri Ratu Dewata. Yang berarti: "Sang Susuktunggal ialah yang membuat tahta Sriman Sriwacana untuk Sri Baduga Maharaja, Ratu penguasa di Pakuan Pajajaran yang bersemayam di Keraton Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati yaitu istana Sanghiyang Sri Ratu Dewata" Batu ini setidaknya masih berada di Pakuan Pajajaran hingga tahun 1579 dan pasukan Panembahan Yusuf atau Maulana Yusuf membawa batu ini dari Pakuan ke Surosowan di Banten.
0 Komentar

batu%2Btulis

Tata Ruang Pakuan Pajajaran

Tata ruang periode kerajaan merupakan titik-titik lokasi peninggalan yang dulunya merupakan titik batas wilayah kekuasaan Pakuan.

Titik-titik batas tersebut kemudian membentuk suatu batas. Batas fisik tata ruang yang teridentifikasi terbagi menjadi 3 bagian, yaitu 1) Benteng Kota Luar, 2) Benteng Kota Dalam, dan 3) Parit Kota.

Benteng Kota Luar wilayahnya mencakup sebagian Jalan Suryakencana, Jalan Sukasari, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan tebing Cipaku.

Baca Juga:Fakta Petilasan Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Majalengka, Telaga Mas Tak Sembarangan Dipakai BerendamRoh-Roh Orang Mati Bersatu dengan Batara Tunggal dan 10 Makam Tentara Nazi di Situs Arca Domas

Benteng Kota Luar berfungsi melindungi wilayah Pakuan termasuk keraton kerajaan. Benteng ini juga berdampingan dengan gerbang masuk menuju Pakuan yang terletak di daerah Batutulis, Lawang Gintung, dan Sukasari-Tajur.

Benteng Kota Dalam memiliki wilayah yang mencakup paling banyak di Batutulis, sebagian Empang dan Sukasari. Benteng Kota Dalam berfungsi melindungi inti kota seperti keraton kerajaan dan tempat penobatan raja.

Sementara itu untuk delinesi Parit, merupakan jalur delineasi yang terbagi menjadi dua, yaitu parit alami dan parit buatan.

Umumnya parit alami mengambil bagian terbanyak dari delineasi karena apabila dilihat dari topografi wilayah Batutulis, banyak lereng dan tebing curam yang bagus untuk dijadikan perlindungan kota.

Jalur parit ini membentang dari arah barat menuju selatan Batutulis, dekat dengan Stasiun Batutulis dan tebing Cipaku. Gambaran ketiga delineasi ini dapat dilihat pada Peta Batas Fisik Lanskap Sejarah.

Deskripsi catatan perjalanan dan laporan ekspedisi yang dimulai tahun 1687 menjelaskan rute-rute perjalanan memasuki Kota Pakuan.

Penjelasan ini dapat digunakan untuk melihat perkembangan Kota Bogor yang dianggap dimulai sejak pemerintahan Kerajaan Pajajaran.

Baca Juga:Wonosobo ‘Wanua Seba’ Tempat Berkumpulnya Para Pendeta dari Seluruh Dunia Melalui Pantura JawaAnjawong Khodam Prabu Siliwangi, Apakah Anda Telah Mengetahuinya?

Keberadaan batas-batas fisik ini belum menjadi cagar budaya yang terdaftar secara resmi dibawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor.

Hal ini disebabkan mayoritas dari batas-batas tersebut telah kehilangan bentuk utuhnya sehingga keberadaannya mengandalkan dokumentasi dari masa ke masa.

Namun demikian, batas fisik lanskap sejarah peninggalan Pakuan ini merupakan penciri khas lanskap sejarah di wilayah Batutulis sehingga dapat meningkatkan kekuatan karakteristik dari lanskap sejarah itu sendiri.

Berikut ini adalah pemaparan kondisi batas fisik peninggalan Pakuan berdasarkan tinjauan yang dilakukan Danasasmita (2014).

0 Komentar