Tidak ada papan informasi yang menunjukkan keberadaan pasangan batu disolit Gang Amil, serta tidak pula terdaftar dalam data persebaran benda bersejarah di Disbudparektif Kota Bogor karena keberadaannya merupakan milik pribadi.
Menurut penduduk sekitar, masih banyak rumah penduduk yang di dalamnya terdapat batu-batu serupa. Pasangan batu disolit ini memiliki potensi untuk dijadikan Benda Cagar Budaya sesuai kriteria Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Persebaran Objek Lanskap Sejarah
Periode Kerajaan di Kota Bogor memiliki objek-objek berupa situs bersejarah.
Seluruh objek yang terdata dan dikaji dalam penelitian ini terdapat di wilayah Kelurahan Batutulis dengan Situs Prasasti Batutulis dianggap menjadi pusatnya.
Baca Juga:Fakta Petilasan Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Majalengka, Telaga Mas Tak Sembarangan Dipakai BerendamRoh-Roh Orang Mati Bersatu dengan Batara Tunggal dan 10 Makam Tentara Nazi di Situs Arca Domas
Hal ini disebabkan, pada masa Kerajaan Pajajaran, situs tersebut adalah tempat bagi para raja untuk memuja dewa dan sebagai balai berkumpul pada saat peristiwa penobatan raja.
Objek selain Situs Prasasti Batutulis yang tersebar di sekelilingnya, seluruhnya masih memiliki keterkaitan sejarah. Pada gambar berikut ini (Gambar 42) adalah peta persebaran objek pada lanskap sejarah di wilayah Kelurahan Batutulis.
Pada gambar diatas dapat dilihat bahwa keberadaan objek lanskap sejarah berada di tengah-tengah laju pesat pembangunan dan juga pemukiman padat penduduk.
Hal ini mengakibatkan keberadaanya sulit terlacak, didukung dengan rendahnya kelengkapan dan kualitas fasilitas pendukung, seperti adanya papan yang rusak, papan yang terhalang pohon, informasi yang terlalu dekat dengan jalan sehingga menyulitkan orang yang ingin membacanya, dan tidak adanya juru kunci.
Selain objek-objek tersebut, karakter penyusun pada lanskap sejarah dapat diperkuat dengan adanya batas fisik lanskap.
Keberadaan batas fisik lanskap sebenarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan, karena batas fisik lanskap pun memiliki keterkaitan sejarah pada periode yang sama dengan objek lanskap sejarah.
Perlakuan yang tepat untuk mempertahankan batas fisik lanskap dibutuhkan untuk menjadikannya dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya, dan dapat pula membantu pihak pemerintah dalam mengembangkan Kota Pusaka pada aset pusaka periode Kerajaan.
Baca Juga:Wonosobo ‘Wanua Seba’ Tempat Berkumpulnya Para Pendeta dari Seluruh Dunia Melalui Pantura JawaAnjawong Khodam Prabu Siliwangi, Apakah Anda Telah Mengetahuinya?
Berikut ini adalah peta nomor 1, yaitu Peta Delineasi Wilayah Bekas Kota Pakuan.
