Melacak Ibu Kota Kerajaan Pajajaran, Pakuan

45756900 2486177748064269 7023800253849534464 n
Palangka Batu Sriman Sriwacana atau sering disebut Watu Gilang yang dalam bahasa Sunda berarti Batu yang berkilau. Batu ini merupakan pangcalikan atau tempat duduk sewaktu Raja-Raja Sunda dilantik menjadi Penguasa. Batu ini sudah dikisahkan di dalam Carita Parahiyangan yaitu: Sang Susuktunggal inyana nu nyieuna palangka Sriman Sriwacana Sri Baduga Maharajadiraja Ratu Haji d i Pakwan Pajajaran nu mikadatwan Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati, inyana Pakwan Sanghiyang Sri Ratu Dewata. Yang berarti: "Sang Susuktunggal ialah yang membuat tahta Sriman Sriwacana untuk Sri Baduga Maharaja, Ratu penguasa di Pakuan Pajajaran yang bersemayam di Keraton Sri Bima Punta Narayana Madura Suradipati yaitu istana Sanghiyang Sri Ratu Dewata" Batu ini setidaknya masih berada di Pakuan Pajajaran hingga tahun 1579 dan pasukan Panembahan Yusuf atau Maulana Yusuf membawa batu ini dari Pakuan ke Surosowan di Banten.
0 Komentar

Namun keterangan terkait kondisi fisik dan dokumentasinya tidak disertakan, sehingga dalam buku Inventarisasi Aset Pusaka Kota Bogor yang dipublikasikan tahun 2013, sejarah Kota Bogor pada periode kerajaan adalah bagian yang paling singkat dibahas dibandingkan sejarah pada periode setelahnya. Padahal periode ini merupakan periode yang sangat berkaitan dengan perkembangan periode berikutnya.

Delineasi yang dipetakan Zahorka memfokuskan pada batas fisik berupa jalur sisa benteng Pakuan dan dugaan lokasi keraton Pakuan berdasarkan kajian terhadap laporan perjalanan Pirès.

Penjelasan delineasi Zahorka terpusat pada kondisi fisik sisa benteng dan situasi di sekitarnya yang telah mengalami perubahan.

Baca Juga:Fakta Petilasan Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Majalengka, Telaga Mas Tak Sembarangan Dipakai BerendamRoh-Roh Orang Mati Bersatu dengan Batara Tunggal dan 10 Makam Tentara Nazi di Situs Arca Domas

Pada delineasi yang dipetakan tim P3KP dan Zahorka tidak disertai keberadaan batas fisik lanskap berupa parit.

Batas ini berdampingan dengan benteng dan merupakan batas alami yang melindungi keberadaan Kota Pakuan pada masa itu.

Batas fisik lanskap berupa parit dideskripsikan secara rinci oleh Danasasmita dalam kajian yang dilakukannya pada tahun 1980-an. Terdapat keterangan berupa dokumentasi foto yang menampilkan kondisi fisiknya.

Selain batas parit, Danasasmita juga mendeskripsikan batas fisik lanskap lainnya yaitu sisa benteng, alun-alun, keraton, tempat penobatan raja, dan gerbang kota.

Berdasarkan survei lapang, beberapa batas fisik lanskap masih dapat dilihat keberadaan fisiknya. Sementara itu ada pula yang bentuk fisiknya sudah hilang sama sekali dan hanya dapat dilihat dari dokumentasi Danasasmita, seperti adanya tunggul pohon yang menandakan arah gerbang masuk Pakuan, lokasi kebun kerajaan, dan runtuhan parit, namun tidak ada penjelasan lebih mendetil terkait hal tersebut.

Penjelasan kondisi batas-batas fisik lanskap dibahas secara rinci dan beberapa diantaranya disertai dokumentasi.

Survei lapang yang telah dilakukan membuktikan relevansi keberadaan batas fisik pada rentang tahun 1980-an hingga saat ini dan dalam rentang tersebut terdapat perubahan baik pada kualitas fisik maupun kualitas lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga:Wonosobo ‘Wanua Seba’ Tempat Berkumpulnya Para Pendeta dari Seluruh Dunia Melalui Pantura JawaAnjawong Khodam Prabu Siliwangi, Apakah Anda Telah Mengetahuinya?

Untuk menilai tingkat reliabilitas dari pustaka Tim P3KP, pustaka Zahorka, dan pustaka Danasasmita tersebut, dilakukan pengkajian menggunakan metode Analisi Isi.

Masalah yang dikaji adalah pustaka manakah yang frekuensi kemunculan kata-kata batas fisik lanskap tinggi.

0 Komentar